Kota Bogor - Kasus Bullying terhadap anak yang terjadi di salah satu sekolah tingkat pertama di Kota Bogor berakhir dengan damai, Senin (14/10/2024). Dengan adanya kasus tersebut pihak sekolah melakukan mediasi dan kami dari Polresta Bogor Kota melalui unit PPA Sat Reskrim beserta Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Kasi Pem Kel. Empang serta perwakilan dari UPTD PPA, KPAID turut mendampingi mediasi tersebut, ujar AKP Aji Riznaldi Lanjut Kasat Reskrim AKP Aji Riznaldi dalam mediasi tersebut orang tua terduga pelaku B dan Z memohon maaf atas perbuatan anaknya serta berjanji untuk lebih intens mengawasi anaknya, kemudian terduga pelaku berikrar tidak akan mengulangi perbuatan tersebut, sehingga orang tua korban A memaafkan dan tidak akan melanjutkan ke jalur hukum. Kami menghimbau kepada orang tua untuk selalu mengawasi setiap perilaku anaknya dan kepada pihak sekolah agar selain mengawasi para siswa/i ajarkan nilai2 moral sehingga menjadi teladan yang baik, semoga kejadian ini tidak terulang kembali, pungkasnya Apabila Masyarakat mengetahui adanya tindak pidana dapat menghubungi hotline kami di nomer aduan Kapolresta Bogor Kota 087810010057 atau di call center di 110.