KOTA BOGOR – Polsek Bogor Timur Polresta Bogor Kota Polda Jabar terus menggeber Program Stunting atau penanganan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang.
Hal ini sesuai arahan Kapolresta Bogor Kota Kombres Bismo Teguh Prakoso untuk menggeber penanganan stunting di Kota Bogor, dengan cara diagendakan secara rutin dan berkelanjutan.
“Stunting Polresta Bogor Kota bertempat di Kantor Kelurahan Sukasari, Jalan siliwangi Sukasari Bogor Timur Kota Bogor, ” ucap Kombes Bismo dalam keterangannya, Minggu (18/6/2023).
Menurutnya penanganan stunting merupakan program pemerintah serta arahan Presiden RI, Kapolri dan Kapolda Jawa Barat. Program pencegahan stunting pada bayi usia 2 tahun juga menjadi prioritas pemerintah Kota Bogor. Pasalnya, mencegah stunting pada anak perlu dilakukan sejak masa kehamilan.
“Anak yang mengalami masalah pertumbuhan sejak di dalam kandungan akan berisiko mengalami stunting pada saat balita kelak. Dengan demikian perlu dilakukan pemberian nutrisi terhadap bayi usia 2 tahun dan ibu hamil, ” beber Kombes Bismo.
Bersama Dinas Kesehatan Kota Bogor, pihaknya berupaya terus memantau dan mendukung tumbuh kembang bayi dan kondisi Ibu.