Cegah Tindak Pidana Penjualan Orang,  Bhabinkamtibmas Polsek Bogor Utara Pasang Spanduk Himbauan

    Cegah Tindak Pidana Penjualan Orang,  Bhabinkamtibmas Polsek Bogor Utara Pasang Spanduk Himbauan

    KOTA BOGOR - Bhabinkamtibmas Polsek Bogor Utara Polresta Bogor Kota Polda Jabar pasang spanduk himbauan Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) di pemukiman, Rabu 14 Juni 2023.

    Hal itu sesuai dengan perintah Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso untuk menindak lanjuti atensi Kapolri tentang pemberantasan TPPO di Indonesia dengan segera.

    "Bhabinkamtibmas pasang spanduk himbauan TPPO bersama warga di wilayah, " ucap Kapolsek Bogor Utara Kompol Puji Astono, Kamis (15/6/2023).

    Bhabinkamtibmas turut menyampaikan informasi bilamana mengetahui adanya Tindak Pidana Penjualan Orang kepada Polsek Bogor Utara maupun ke Nomor Pengaduan Kapolresta Bogor Kota.

    "Upaya ini dilakukan dalam rangka mencegah adanya Tindak Pidana Penjualan Orang, dimana hal tersebut merupakan atensi langsung dari Kapolri, " pungkasnya.

    Humas Polsek Bogor Utara Polresta Bogor Kota Polda Jabar.

    polresta bogor kota
    Sjah Nur

    Sjah Nur

    Artikel Sebelumnya

    Cegah TPPO di Tengah Masyarakat, Bhabinkamtibmas...

    Artikel Berikutnya

    Jalin Silaturahmi, Bhabinkamtibmas Bantar...

    Berita terkait